Rektor Universitas Muhammadiyah Palu, Dr Rajindra, melalui Wakil Rektor III, Ir Syaifuddin Nasrun, berharap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas harus bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya paham radikalisme di lingkungan kampus.

Sekalipun kampus ini, memiliki instrumen dalam mencegah paham radikalisme dikalangan warga kampus, baik itu dosen, staf, hingga di kalangan mahasiswa dengan melalui pendekatan pemahaman Al Islam Kemuhammadiyaan.

“Sekalipun kami disini ada namanya Baitul Arqam, mahasiswa bahkan dosen, diberikan pemahaman Al Islam Kemuhammadiyaan, yakni Islam sesuai perspektif Al Quran dan Hadits, sehingga memahami Islam dengan baik, perbedaan tidak harus dipandang sebagai musuh, tidak ekstrim,” ungkapnya belum lama ini.

Namun, BEM sebagai wadah organisasi internal kampus yang bersentuhan langsung dengan aktivitas dan kegiatan mahasiswa, termasuk dalam hal pengkaderan, diharapkan tetap menjadi garda terdepan untuk membendung masuknya pemahaman-pemahaman ekstrim, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Upaya menangkal paham radikalisme di Unismuh Palu bukan berarti pemasungan kebebasan berpikir di ranah perguruan tinggi. Bahkan menurutnya kampus harus menjadi tempat persemaian kebebasan berpikir melalui nalar yang merdeka dari berbagai tekanan dan intimidasi dari pihak manapun.

Namun jika itu sudah bertentangan dengan regulasi dan konstitusi negara, tentu pihak kampus harus bertindak sesuai dengan norma yang ada.

Selain itu, BEM Universitas juga tetap diminta untuk terus bersinergi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sehingga kedua organisasi ini bisa bahu membahu menghidupkan kegiatan kemahasiswaan, sesuai peranan masing-masing. Baik itu kegiatan olahraga, Seni, Ilmiah dan menghidupkan kembali event-event skala besar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Reni Marlinawati, mengaku prihatin dengan temuan Polri atas masuknya paham radikalisme di perguruan tinggi di Indonesia. Ia pun menilai, penyebaran paham radikalisme di perguruan tinggi telah masuk level ‘lampu kuning’.

“Pemerintah dan pihak pengelola kampus harus berusaha keras membuat sistem yang ajeg serta konten bahan ajar dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di kampus untuk menangkal paham radikalisme bersemai di lingkungan kampus,” tutur Reni dalam keterangan resminya.

Lebih jauh, Reni mengatakan, perguruan tinggi harus melakukan langkah preventif atas sejumlah temuan terkait paham radikalisme di perguruan tinggi. Pasalnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif ketimbang langkah penindakan. Dan, langkah pencegahan ini harus melibatkan seluruh civitas akademika perguruan tinggi.

Reni pun mengatakan, momentum pendaftaran mahasiswa baru semestinya juga dijadikan kesempatan emas bagi pihak kampus untuk menyaring mahasiswa agar tidak terpapar dari paham radikalisme.

Menurutnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan mahasiswa baru dipastikan bersih dari paparan paham radikal.

“Momentum orientasi pengenalan kampus (Ospek) harus diarahkan pada pengenalan kampus dan memastikan mahasiswa baru tidak terpapar paham radikalisme,” pungkasnya.

Sumber: https://sultengraya.com/76985/bem-harus-jadi-garda-terdepan-bendung-paham-radikalisme/