Guna memberdayakan dan menginventariskan aset-aset persyarikatan yang terlantar, Unismuh Palu bersama PWM Sulteng menggelar lokakarya yang bertema “Pemantapan Kepastian Tanah dan Wakaf Di Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.” Lokakarya yang dihadiri oleh PDM dan Aisyiyah Seluruh Sulawesi Tengah  serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seluruh Kota Palu ini diselenggarakan di Aula Rektorat Unismuh Palu dari tanggal 20 sampai 21 Maret yang lalu.

Adapun pengisi materi dari lokakarya ini adalah, Drs. H. Goodwil Zubir (Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Drs. H. Rutny M Saleh (Wakil Ketua Majelis  Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah), Dr. Fetrimen Zubir S.Ag., M. Pd. (Sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah), serta Rektor Unismuh Palu, Dr. H. Rajindra S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Drs. H. Goodwil Zubir menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program yang diamanahkan oleh Muktamar Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu yang memang harus segera direalisasikan dan direspon oleh seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah maupun Amal Usaha Muhammadiyah agar nantinya aset-aset yang dimiliki dapat di inventarisasi dan bersertifikat.

Ia menekankan bahwa permasalahan aset-aset yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah sekarang ini adalah sertifikat tanah yang dimiliki atas nama pribadi atau kelompok.

“Padahal Muhammadiyah sendiri merupakan sebuah badan hukum yang berhak mengklaim hak milik,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra S.E., M.M., selaku Ketua Panitia Lokakarya ini mengatakan bahwa kegiatan ini memang perlu diselenggarakan mengingat banyaknya masalah terkait kepemilikan aset Muhammadiyah di Sulawesi Tengah.

“Misalnya masih terdapat ketidakjelasan hak kepemilikan terutama tanah wakaf  di beberapa daerah di Sulawesi Tengah yang dimiliki oleh Persyarikatan,” ungkapnya.

Ia berharap setelah Lokakarya ini, permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi dan kedepannya perubahan-perubahan kepemilikan telah nampak di Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah Sulawesi Tengah.