Rektor Universitas Muhammadiyah Palu, membentuk tim khusus menangani akreditasi prodi yang ada di Unismuh Palu, terdiri dari Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kerjasama, Lembaga Penjaminan Mutu, dan Information Technology (IT) Center.

Tugas Tim ini melakukan pendampingan penyusunan borang Prodi, mengevaluasi borang untuk memastikan kelengkapan sebelum dikirim ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan melakukan simulasi sebelum Tim Asesor BAN-PT turun.

Selama tim tersebut dibentuk, sudah ada lima prodi yang berhasil meningkat akreditasinya, dari C ke B. Dari 17 prodi yang ada saat ini, sebagian besar sudah terakreditasi B.

Rektor Unismuh Palu, Dr Rajindra, membentuk tim tersebut karena menyadari akreditasi sebagai tolak ukur kualitas mutu sebuah program studi dan perguruan tinggi, sehingga sangat penting mendorong setiap prodi ditingkatkan akreditasinya. Karena akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi.

Landasan akreditasi ini sendiri yakni Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 47), Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Saat ini masih ada empat prodi yang tengah menunggu untuk di visitasi oleh tim Asessor BAN-PT, masing-masing prodi Pendidikan Bahasa Inggris (FKIP), Kehutanan (Fakultas Pertanian), tehnik sipil (F. Teknik), dan Hukum Ekonomi Syariah (FAI), setelah sebelumnya Prodi Pendidikan Luar Sekolah (FKIP) divisitasi, dengan harapan semuanya dapat meningkat akreditasinya.

Rektor Unismuh Palu, melalui wakilnya Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr Raifiuddin Nurdin, MP mengatakan, universitas akan terus mendorong semua prodi yang ada untuk meningkatkan great akreditasi, sebab salah satu jualan perguruan tinggi ke masyarakat adalah akreditasi.

Karena tidak ada yang membedakan perguruan tinggi negeri dan swasta kecuali akreditasinya. “Akreditasi itu menjadi salah satu tolak ukur kualitas mutu perguruan tinggi, sama dengan Perguruan Tinggi Negeri, sehingga penting untuk mendorong semua prodi meningkat akreditasinya,” kata Rafiuddin. Selasa (21/5/2019).

Sejak Tim tersebut dibentuk oleh rektor, tim ini terus berkerja melakukan pendampingan dan mengevaluasi borang prodi, dan hasilnya prodi yang divisitasi mengalami peningkatan akreditasi. “Artinya, tim bentukan rektor mulai menuai hasil, karena kerja-kerja tim ini bersama prodi berhasil meningkatkan akreditasi prodi,” jelasnya.

Sumber: https://sultengraya.com/79768/tingkatkan-akreditasi-unismuh-bentuk-tim-khusus/