Untuk mencegah masuknya paham radikalisme di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu banyak cara yang telah dilakukan oleh pihak kampus. Salah satunya dengan membentuk komisi etik yang sampai saat ini berhasil menutup ruang masuknya Radikalisme di dalam kampus.

Hal itu diungkapkan Rektor Unismuh Palu, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unismu Palu, Ir. Syaifuddin Nasrun, MP saat ditemui Sulteng Raya, belum lama ini.

Menurutnya, sejauh ini komisi etik telah menjalankan tugasnya dengan baik, hal itu terbukti dengan terhindarnya Unismuh Palu dari penyebaran radikalisme dalam kampus. Sampai saat ini, kata dia, belum ditemukan adanya penyebaran radikalisme yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen di lingkungan Unismuh Palu.

“Jadi komisi etik ini tidak hanya berperan untuk memantau seluruh aktivitas kemahasiswaan, tetapi juga memantau aktivitas seluruh civitas akademika Unismuh Palu, mulai dari dosen, staf sampai pimpinan. Komisi ini terus berjalan, alhamdulilah selama ini belum ada ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiwa maupun dosen,” tuturnya.

Dia menegaskan, komisi etik berkerja tidak melihat jabatan. Tetapi, menegakan keadilan dan memastikan seluruh aktivitas kampus tidak melanggar aturan-aturan dan ketetapan yang sudah ada. Apalagi jika ada oknum yang terindikasi menyebarkan radikalisme, maka komisi etik akan memeriksa dan melakukan sidang untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

Sehingga, kata dia, tidak ada ruang di Unismuh Palu untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang dan merusak nila-nilai yang sudah terbangun tersebut. Untuk itu, kata dia, harapannya mahasiswa Unismuh Palu sebagai pilar agar amal usaha Unismuh bisa unggul kedepannya, dengan ciri Keislaman dan kemuhammadiyaannya tersebut.

“Jadi komisi etik akan selalu memantau aktivitas kampus, jika ada hal-hal yang dianggap melanggar akan ditangani oleh komisi etik tersebut, baik itu pelanggaaran asusila, dan pelanggaran yang tidak berdasarkan dengan ketentuan akademik, kita bisa sidangkan itu di komisi etik. Jadi mahasiswa juga dapat melaporkan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan akademik dan merugikan mahasiswa di komisi etik tersebut,” jelasnya.

Sumber: https://sultengraya.com/85939/komisi-etik-menutup-ruang-masuknya-radikalisme-di-unismuh/