Pemberdayaan dalam konteks pengembangan masyarakat Islam merupakan sebuah pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya baik yang menyangkut tentang kesejahteraan dan keselamatannya di dunia maupun di akhirat.

Muhammadiyah berdasarkan perspektif pengembangan atau pemberdayaan masyarakat Islam, dapat diposisikan sebagai organisasi sosial keagamaan berdasarkan atas peranan dan sumbangsihnya dalam melakukan pembaharuan (tajdîd/) kehidupan masyarakat Islam Indonesia di berbagai bidang kehidupan. Kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Islam yang dilakukan dan diperjuangkan oleh Muhammadiyah berpola birokratik-organisatoris atas dasar konsensus dan komitmen bersama melaksanakan ajaran amar ma`ruf nahi munkar.

Artinya, seluruh tingkat pimpinan organisasi, amal-amal usaha, organisasi otonom, dan anggotanya sama-sama berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan martabat dirinya secara lahir dan batin guna mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr) secara progresif dan berkesinambungan. Implementasi visi pengembangan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dilakukan dengan mengembangkan dan memperkuat fungsi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan buruh, tani, nelayan, dan kelompok dhuafa-mustadhafin sebagai pilar strategis gerakan Muhammadiyah.

Kabupaten Sigi merupakan wilayah terdampak utama selain Kota Palu dan Kabupaten Donggala oleh bencana gempa bumi dan liquefaksi yang terjadi pada tanggal 28 September 2018. Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Muhammadiyah berkomitmen untuk ikut membantu proses rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. Muhammadiyah melibatkan elemen internal lainnya, diantaranya Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Aisyiyah, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Lazismu sebagai bentuk keseriusan Muhammadiyah dalam meningkatkan kesejahteraan hidup penyintas. Program pemberdayaan petani yang dilaksanakan di wilayah Langaleso Kabupaten Sigi, merupakan salah satu bagian dari gerakan Al-Maun yang diinisiasi Muhammadiyah. Usaha pemberdayaan petani bawang merah lokal Palu pada wilayah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Biromaru, Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah melalui kelompok Jama’ah Tani Muhammadiyah (JATAM) yang dilakukan oleh MPM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lazismu berusaha untuk membangun kerjasama antar petani dan semangat gotong royong dalam berusahatani. Upaya membangkitkan kebersamaan dan semangat dalam bekerja merupakan keberhasilan Muhammadiyah dalam menggerakan dakwah yang berbasis jama’ah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini termarjinalkan.

Indikator utama keberhasilan pembangunan adalah pemberdayaan pada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat khususnya petani sebagai salah satu kekuatan yang sangat vital. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial kelembagaan (tumbuhnya kekua­tan individu dalam bentuk wadah/kelompok), kekua­tan kerjasama, kekuatan intelektual dan kekuatan komitmen bersama untuk mematuhi dan menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.

Pemberdayaan dari aspek fisik dan ekonomi dapat dilakukan melalui peningkatan produksi dan pendapatan petani. Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas usahatani adalah mengacu kepada keterpaduan teknologi dan sumberdaya setempat yang dapat menghasilkan efek sinergis dan efisiensi tinggi, sebagai wahana pengelolaan tanaman dan sumberdaya spesifik lokasi. Prinsip yang dipergunakan adalah memprioritaskan pemecahan masalah setempat (petani dan lahannya) serta memadukan pengelolaan tanaman dan lingkungannya.

Adapun tujuan tersebut dapat dicapai melalui kegiatan untuk meningkatkan produktifitas, meningkatkan nilai ekonomi/keuntungan usahatani melalui efisiensi input dan melestarikan sumberdaya untuk keberlanjutan sistem produksi. Petani merupakan subjek utama yang menentukan kinerja produtivitas usahatani yang dikelolanya. Secara naluri petani menginginkan usahataninya memberikan manfaat tertinggi dari sumber daya yang dikelola. Produktivitas sumber daya usahatani tergantung pada teknologi yang diterapkan.

Upaya pemberdayaan petani bawang merah lokal Palu Desa Langgaleso Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dari aspek sosial kelembagaan. Pemahaman kelompok tentang konsep manajemen usahatani terhadap berbagai aspek mulai dari pengetahuan para petani, penyediaan bibit unggul dan daya tumbuh yang tinggi, pengolahan tanah, pemupukan, pengendalian hama penyakit, kemudian ketersediaan air atau pengairan. serta penanganan pasca panen. Pemberdayaan melalui kelompok JATAM menunjukkan peningkatan pendapatan yang signifikan sebesar 68,51%.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/Ot.140/6/2007 Tentang Pedoman Penanggulangan Dampak Bencana Di Bidang Pertanian menyatakan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis dan hidrologis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia. Masyarakat yang bergerak di bidang pertanian memiliki risiko terkena bencana sehingga Departemen Pertanian bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan bencana agar dampak bencana di bidang pertanian dapat ditekan serendah mungkin.

Pada masa pandemi Covid-19, petani mengalami kendala keterbatasan modal usaha dan kesulitan pemasaran. Beberapa program yang dilancarkan untuk mengatasi masalah tersebut meliputi peningkatan produktivitas dan produksi, pengamanan produksi, pengembangan infrastruktur pertanian dan pengolahan serta pemasaran hasil. Peningkatan kerjasama dengan Pemerintah, lembaga keuangan, dan semua pihak terkait. Kolaborasi yang terintegrasi akan memudahkan bagi para petani bawang merah lokal Palu dalam melaksanakan kegiatan produksi di masa pandemi Covid-19. Kebijakan lainnya adalah melakukan refocusing anggaran pertanian untuk pengembangan cadangan pangan masyarakat, dan pemasaran produk pertanian baik secara online dan antar pulau. Korporasi petani menjadi solusi dalam mengembangkan dan memperkuat bisnis pertanian menyongsong era baru (new normal). Keberadaan kelompok JATAM diharapkan dapat meningkatkan posisi petani dalam hal pemasaran. Di masa pandemi saluran pemasaran tradisional yang melibatkan pedagang pengumpul sampai pengecer sangat rentan dalam menimbulkan lonjakan harga tinggi. Untuk menghindari terjadinya hal tersebut, petani memerlukan jaringan pemasaran langsung ke konsumen.

Mengupayakan akses bantuan produktif dari pemerintah di masa pandemi berupa sarana produksi, akses pembiayaan dan teknologi dalam rangka mengembalikan keberdayaan petani. Keberadaan kelompok juga berpotensi untuk meningkatkan peluang bagi petani dalam mempromosikan bawang merah lokal Palu sebagai produk spesifik lokasi yang dapat memberikan nilai tambah.

Penanganan dampak pandemi Covid-19 dilakukan dengan cara mengoptimalkan potensi usahatani bawang merah lokal Palu di Desa Langgaleso Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi, maka perkembangan teknologi dan informasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai solusi dalam memaksimalkan potensi usahatani. Usaha memperoleh input usahatani dan memasarkan hasil produksi dilakukan dengan menggunakan teknologi media sosial atau platform lain sebagai strategi pemasaran di masa pandemi Covid-19.

Diperlukan campur tangan pihak lain selain pemerintah dalam rantai pasok hasil pertanian. Peran masyarakat dalam hal ini organisasi sosial keagamaan seperti Muhammadiyah sangat strategis dalam melakukan upaya peningkatan dan pemberdayaan di bidang pertanian. Sinergi di tingkat ranting dan tingkat cabang Muhammadiyah sehingga pertanian menjadi isu bersama dan menjadi lahan dakwah yang strategis. Rekomendasi model pemberdayaan berdasarkan hasil penelitian merupakan kegiatan terpadu terdiri dari penyuluhan, pelatihan dan pen­dampingan yang sinergis dan komprehensif dari aspek produksi, pemasaran hingga pengolahan untuk menudukung terwujudnya model pemberdayaan petani berbasis agribisnis dan mitigasi kebencanaan melalui pemberdayaan peningkatan kapasitas kelompok petani yang terstruktur, bersifat spesifik lokasi dan berkelanjutan.

Sumber: https://sultengraya.com/read/110219/muhammadiyah-dan-gerakan-pemberdayaan-petani-di-masa-pandemi-covid-19/