Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan berlangsungnya sebuah Program Studi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Disamping itu, akreditasi juga bertujuan menjamin mutu Program Studi secara eksternal, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat terhadap pengelolaan sebuah institusi pendidikan. Program Studi yang telah dinyatakan memenuhi/lulus asesmen kecukupan akan dilakukan asesmen lapangan (visitasi) oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN-PT.
Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini maka keseluruhan proses akreditasi akan dilakukan secara online (daring), termasuk tahapan visitasi. Visitasi secara langsung atau tatap muka tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena adanya kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama terkait physical distancing dan pembatasan penggunaan transportasi.
Begitu juga dengan teknologi informasi dan komunikasi, telah memadai untuk memfasilitasi visitasi daring. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya terkait dengan kegiatan akreditasi.
Visitasi Akreditasi Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palu dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai hari Rabu (28/4/2021) sampai dengan hari Selasa (29/4/2021). Visitasi yang dilaksanakan secara daring atau online ini bagi Prodi Kehutanan merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan sejak awal pandemi covid-19 bulan Maret lalu.
Tentu segala persiapan dalam rangka visitasi online sudah pasti berbeda dengan apabila dilaksanakan secara offline atau tatap muka langsung. Bukan suatu permainan mpo saja. Namun demikian dengan segala fasilitas daring yang sudah dipersiapkan, menunjukkan kesiapan Fakultas Pertanian terutama Program Studi Kehutanan dalam menghadapi proses akreditasi di tengah pandemi covid-19 ini. Hadir sebagai tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) dalam visitasi Akreditasi Program Studi Kehutanan secara online adalah Dr. Priyono Suryanto, S.Hut, M.P. dan Prof. Dr. Zainal Muktamar, M.Sc.
Rangkaian kegiatan dibuka dengan sambutan Dr. Rafiuddin Nurdin, S.P., M.P., M.H. Wakil Rektor I Bidang Akademik mewakili Rektor Universitas Muhammadiyah Palu Dr. H. Rajindra, S.E., M.M. untuk memberikan dukungannya pada tim visitasi secara online dan berharap proses visitasi dapat berjalan lancar walupun harus dilakukan secara daring. Setelah sambutan Wakil Rektor I, acara dilanjutkan dengan sambutan ketua asesor serta perkenalan tim asesor, pembacaan kode etik asesor dan tata tertib assesmen lapangan daring dilanjutkan dengan presentasi profil Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Prodi, Unit Penjaminan Mutu, Alumni, dan Pengguna Lulusan (stakeholder).
Selanjutnya Asesor melakukan virtual tour the campus ke sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki oleh Prodi Kehutanan seperti ruang perkuliahan, laboratorium, ruang dosen dan administrasi, ruang kantor, perpustakaan, ruang kemahasiswaan, ruang pelayanan dan informasi penerimaan mahasiswa baru. Pada hari kedua, proses visitasi assesmen lapangan secara daring dilanjutkan kembali oleh asesor dengan melakukan wawancara dengan dosen dan Tenaga Kependidikan serta mahasiswa.
Setelah wawancara selesai, proses akreditasi dilanjutkan dengan crosscheck terhadap isian borang dengan bukti dukung yang disampaikan oleh Prodi Kehutanan, Asesor menanyakan hal-hal yang perlu diklarifikasi terhadap bukti laporan di dalam borang.
Pada proses akreditasi prodi Kehutanan terdapat 9 (sembilan) kriteria dalam instrumen versi 4.0. Kriteria-kriteria tersebut merupakan bentuk penyempurnaan 7 standar yang telah dipakai selama ini. Sembilan kriteria ini mulai diberlakukan tahun 2020 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yaitu, kriteria pertama adalah Visi, Misi, Tujuan dan Strategi.
Kriteria kedua Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama. Kriteria ketiga Mahasiswa. Kriteria keempat adalah Sumber Daya Manusia. Kriteria kelima Keuangan, Sarana dan Prasarana. Kriteria keenam Pendidikan. Kriteria ketujuh Penelitian. Kriteria kedelapan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Kriteria kesembilan adalah Luaran dan Capaian Tridharma. Kesembilan kriteria tersebut berorientasi pada output dan outcomes yang diperoleh.
Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra, SE., MM dihubungi Selasa (4/5/2021) mengucapkan selamat kepada prodi Kehutanan yang telah melewati akreditasi dengan harapan hasilnya dapat menggembirakan. Pasalnya saat ini masih tercatat terakreditasi C.“Semua ikhtiar telah dilewati, saat ini tinggal mengharapkan hasilnya semoga dapat mengembirakan kita semua,”ujar rektor.
Sumber: https://sultengraya.com/read/109648/prodi-kehutanan-diakreditasi-rektor-harap-hasilnya-menggembirakan/