Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Dr. Rajindra, SE., MM menargetkan kampus biru Unismuh Palu di tahun 2025 sudah terbebas dari asap rokok.

Hal tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjalankan instruksi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, dimana instruksi tersebut mewajibkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) harus segera terbebas dari asap rokok.

Kata Rajindra, diperiode pertamanya 2017-2021, sebenarnya sudah memulai menerapkan itu, namun masih dalam skala kecil, yakni di sekitar gedung rektorat, dan di periode kedua ini, 2021-2025,  secara bertahap akan diterapkan ke semua fakultas dan lembaga yang ada di kampus ini.

Tidak main-main, pembebasan kampus dari asap rokok itu telah masuk dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani saat dirinya dilantik sebagai rektor untuk periode 2021-2025, sehingga dirinya juga akan menggenjot itu ke tingkat bawah, yakni ditingkat fakultas dan lembaga.

Bahkan ia memerintahkan kepada lembaga etik memberikan panisme atau sanksi kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran, yakni merokok di lingkungan kampus biru.

Namun sanksinya kata rektor tentu bersifat mendidik, mulai dari sanksi lisan, hingga tertinggi berupa skorsing bagi mahasiswa, sementara untuk sanksi tertinggi bagi dosen berupa penundaan kenaikan pangkat.

“Ini akan kita terapkan secara bertahap di tingkat fakultas dan lembaga, sehingga di tahun 2025 nanti, kampus ini sudah terbebas dari asap rokok,”jelas rektor belum lama ini.

Sebenarnya, upaya rektor tersebut juga sejalan dengan keputusan yang telah diambil Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada tanggal 7 Maret 2010 di Yogyakarta, terkait manfaat dan mudarat rokok yang mengambil kesimpulan bahwa merokok secara syariah Islam masuk dalam kategori haram.

Memang kata rektor, merokok itu adalah hak setiap orang, tetapi pemanfaatan hak tersebut tidak boleh mengganggu hak mereka yang tidak merokok.

Seperti ruang-ruang tertutup yang digunakan bersama harus bebas dari asap rokok. “Keadilan akan kembali tercipta, jika asap rokok yang dinikmati para perokok tidak mengganggu mereka yang tidak merokok,”ujar rektor.

Selain itu katanya, bebas asap rokok juga merupakan kesadaran untuk memperjuangkan tingkat kesehatan dan mutu sumber daya manusia. Sudah banyak hasil penelitian kata rektor, yang menunjukkan bahwa dampak tar dan nikotin sungguh sangat buruk untuk kesehatan dan mutu sumber daya manusia.

“Ini tidak hanya ber­­tujuan untuk mewujudkan rasa keadilan bagi yang tidak merokok, namun juga untuk me­wujudkan lingkungan kam­pus yang nyaman, bersih, hijau dan sehat,”ungkapnya.

Sumber: https://sultengraya.com/read/113647/rektor-target-2025-unismuh-palu-terbebas-dari-asap-rokok/