SULTENG RAYA- Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Dr. Rajindra, SE., MM menginstruksikan kepada seluruh pimpinan fakultas dan prodi yang ada di Kampus Biru Unismuh Palu, agar melakukan yudisium ke mahasiswa di hari yang sama, saat mahasiswa itu melakukan ujian skripsi.

Yudisium kata rektor, dapat dilakukan saat mahasiswa bersangkutan selesai mengikuti ujian skripsi, dan tidak perlu dilakukan yudisium secara kolektif.

“Begitu selesai ujian skripsi, langsung diyudisium saat itu juga, tidak perlu menunggu lama-lama, diacarakan atau dilakukan secara kolektif,”ujar rektor, usai melakukan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kampus Biru Unismuh Palu, Rabu (18/8/2021).

Instruksi itu dikeluarkan untuk menghindari beban pembiayaan yang harus ditanggung oleh mahasiswa. Sebab jika dilakukan yudisium secara kolektif dipastikan akan memakan pembiayaan yang dibebankan kepada mahasiswa.

Kata rektor, beban-beban pembiayaan yang selama ini ditanggung oleh mahasiswa harus dikurangi, terlebih jika itu dalam bentuk pengutan liar yang tidak diatur dalam regulasi yang ada di dalam kampus Biru Universitas Muhammadiyah Palu.

Rektor mengaku, selama ini banyak mahasiswa yang menghubungi dirinya dan meminta kebijakan, agar dalam proses yudisium tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa, terlebih jumlahnya cukup besar bagi mahasiswa, berkisar Rp200 ribu hingga Rp350 ribu perorang.

Apa lagi dalam kondisi serba sulit saat ini, dimana pandemi Covid-19 menghantam prekonomian, tentu uang sebesar itu sangat berat bagi seorang mahasiswa. “Saya minta, tidak ada lagi hal-hal seperti itu, selesai ujian skripsi langsung yudisium, tidak perlu tunggu-tunggu lagi, permudah dan jangan sekali-kali mempersulit,”instruksi rektor.

Bukan hanya itu, di tempat yang sama, rektor juga menginstruksikan kepada Wakil Rektor II, agar membuat rincian angsuran uang semester yang tidak memberatkan mahasiswa, paling tidak dapat diansur selama tiga kali.

Hal yang sama juga bagi mahasiswa baru, untuk uang pembangunan agar diberi kelonggaran agar dapat diansur. “Buat rinciannya yang tidak memberatkan, sehingga berpatokan di situ,”pesan rektor.

Sebagaimana diketahui, di kampus ini ada kebijakan untuk uang semester dapat diansur dan berlaku untuk semua fakultas dan prodi yang ada di kampus ini. Begitu juga untuk uang pembangunan bagi mahasiswa baru.

Diakhir sambutan, rektor juga berharap kepada seluruh mahasiswa, agar ikut mengontrol prilaku oknum-oknum pejabat atau dosen yang nakal yang kerap melakukan pungutan liar ke mahasiswa, dalam bentuk melaporkan langsung kepada lembaga etik, disertai dengan bukti-bukti agar dapat segera diproses

Sumber: https://sultengraya.com/read/115299/kurangi-beban-pembiayaan-mahasiswarektor-unismuh-palu-hilangkan-acara-yudisium-kolektif/