Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu bertempat di Aula Rektorat, Kamis (7/10/2021).

Penandatanganan MoU tersebut masing-masing dilakukan oleh Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. Rajindra, SE.MM dan Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid,SE, disaksikan Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden, S.Ag. SH. MH

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kesepahaman bersama dalam rangka penyelenggaraan kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Usai penandatanganan dilanjutkan dengan sosialisasi sebagai implementasi dari MoU tersebut.

Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid,SE mengatakan, KPU Kota Palu sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan di tingkat Kota Palu memiliki program kegiatan seperti sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat dan generasi muda seperti pemilih pemula.

Katanya, pendidikan pemilih bagi generasi muda sangat penting, ini terkait tingkat partisipasi pemilu. Dimana suara pemilih pemula dan pemilih muda sangat besar, namun kerap tidak digunakan saat pemilu. “Terkadang tidak digunakan hak suaranya. Inilah peran KPU masuk ke dalam kampus untuk memberikan penguatan dan pendidikan pemilih,”jelas Agussalim.

Agussalim juga berharap, para generasi muda ini kelak tidak hanya ikut berpartisipasi di pemilu dalam bentuk hadir di TPS memberikan hak suaranya, melainkan juga mampu menjadi relawan di masyarakat mengedukasi dan mengajak masyarakat berpartisipasi di pemilu.

Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. Rajindra, SE.MM, mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan dan jalinan kerjasamanya dengan KPU, dengan harapan ini bisa menjadi jembatan edukasi tentang pemilu kepada pemilih pemula dan pemilih muda.

Sekaligus juga menjadi kesempatan bagi dosen untuk mengkaji penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. “Ini bukan hanya bagi mahasiswa dalam hal pendidikan pemilih, namun juga bagi dosen untuk melakukan riset terkait penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih, dan tentu hasil risetnya bisa dipertanggungjawabkan,”ujar rektor.

Selain itu, rektor juga berharap, agar kedepan mahasiswa bisa dilibatkan dalam hal informasi awal tentang  kepemiluan ke masyarakat, untuk mengkanter informasi hoax yang tersebar yang bisa merusak keutuhan di masyarakat.

Saran rektor tersebut mendapat respon dari Komisioner KPU Sulteng. Sahran Raden, S.Ag. SH. MH. Katanya Perguruan Tinggi memang diharapkan melakukan riset tentang kepemiluan, karena masih sangat terbatas hasil riset-riset kepemiluan yang ada di Sulteng. “Perguruan Tinggi tentu sangat diharapkan melakukan riset-riset tersebut,”ujar Sahran Raden.

Sahran Raden juga mendorong KPU Kota Palu membentuk kelas pemilu, dan KPU Provinsi akan menyusun kurikulumnya, guna  melahirkan pemilih cerdas di masyarakat, di awali di tingkat perguruan tinggi.

Sumber: https://sultengraya.com/read/118713/kpu-kota-unismuh-palu-jalin-kerjasama/