Dalam rangka pelaksanaan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1443 H, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II Unismuh Palu, Burhanuddin, SE., MM, tertanggal 29 Marat 2022.

Dalam surat edaran bernomor: 152/14/II.3.UMP/A/III/2022 tersebut, mengatur tentang pelaksanaan hari libur bersama, jadwal kerja, dan perkuliahan di kampus itu.

Terdapat lima poin dalam surat itu, pertama terkait maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang penetapan hasil hisab Ramadhan yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022, maka seluruh pegawai dan dosen di lingkungan Unismuh Palu tidak melaksanakan aktivitas (libur) pada hari Jumat tanggal 1 sampai dengan tanggal 3 April 2022, dan kembali masuk Senin tanggal 4 April 2022.

Berikutnya, 1 Syawal jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022, maka tidak ada aktivitas (libur) selama empat hari, sejak hari Rabu-Sabtu (Tanggal 4 sampai dengan Tanggal 7 April 2022), dan kembali masuk hari Senin, 9 Mei 2022.

Selain itu, di Surat Edaran yang sama juga mengatur jadwal kerja, yakni selama bulan Ramadhan, jam kerja mulai pukul 09:000 Wita sampai Pukul 15:00 Wita.

Sementara terkait aktivitas perkuliahan, tetap dilaksanakan sesuai jadwal atau melalui sistem Blended learning Daring SPADA atau metode pembelajaran gabungan konvensional dan digital.

Tidak lupa, dalam surat edaran itu menganjurkan kepada seluruh Civitas Akademika di kampus ini untuk meningkatkan ibadah, menghindarkan diri dari segala aktivitas yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Memperbanyak berzikir tadarus Alquran, banyak bersedekah, serta memperbanyak amalan yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada para dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala Biro, dan Unit yang ada di kampus biru Unismuh Palu, serta seluruh dosen dan pegawai yang ada di kampus ini.

Sumber:https://sultengraya.com/read/130441/bulan-suci-ramadhan-unismuh-palu-keluarkan-surat-edaran/