Koordinator Komisariat (Koorkom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, meminta Rektor Unismuh Palu mengeluarkan peraturan rektor untuk mewajibkan setiap mahasiswa baru yang regular di kampus itu mengikuti pengkaderan Darul Arqam Dasar (DAD).

Pasalnya, terkesan proses pengkaderan IMM di kampus biru itu dihalang-halangi oleh oknum birokrasi kampus, terbukti ada satu fakultas yang menekan mahasiswanya jika mengikuti proses pengkaderan DAD, meminta mahasiswa yang ingin mengikuti pengkaderan untuk kembali dan meninggalkan proses pengkaderan.

Padahal disisi lain, Rektor Unismuh Palu sangat berharap agar proses kaderisasi IMM di kampus milik Perserikatan Muhammadiyah itu terus ditingkatkan, sebagaimana harapan yang diutarakan di salah satu media, tepatnya di Harian Sulteng Raya tertangal 27/5/2022 saat itu Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM mengeluarkan steatmen di media dengan Judul  “Rektor Harapkan IMM Perkuat Perkaderan di  Unismuh Palu”.

Di kutip dari Media Sulteng Raya tersebut, dimana salah satu pernyataannya rektor, “kami sangat mengharapkan, agar terus meningkatkan geliat pengkaderan di dalam kampus, untuk menghasilkan anak panah yang tepat sasaran, bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara,”.

Namun harapan rektor itu berbading terbalik dengan realita yang ada di dalam kampus. “Penyampaian ayahanda rektor berbading terbalik dengan realita yang ada di dalam kampus, khususnya di tingkat fakultas. Boleh jadi kondisi tersebut tidak diketahui oleh ayahanda rektor,”ujar Koorkom IMM Unismuh Palu, Yusril N Akase, Kamis (9/6/2022).

Sebenarnya kata Yusril, pengkaderan itu sudah kewajiban IMM tanpa di harapkan oleh siapapun. Perkaderan adalah agenda wajib yang harus di lakukan oleh setiap pimpinan Komisariat, dan itu di lakukan 2 kali dalam setiap periodesasi pimpinan Komisariat.

Namun proses kaderisasi di kampus Unismuh Palu selalu berbenturan dengan kebijakan oknum-oknum birokrasi yang ada di fakultas, menghalangi proses kaderisasi dengan cara menekan mahasiswanya yang ingin ikut kaderisasi.

Olehnya itu kata Yusril, sangat diharapkan kebijakan dari Rektor Unismuh Palu untuk mengeluarkan peraturan rektor tersebut, khusus yang bisa mengatur dan mewajibkan mahasiswa baru yang regular mengikuti pengkaderan. Mengingat IMM adalah anak kandung dari Organisasi Perserikatan Muhammadiyah, salah satu lembaga resmi pengkaderan yang dimiliki oleh Peserikatan Muhammadiyah.

Jika oknum-oknum birokrasi kampus masih terus merajalela menghalang-halangi proses kaderisasi di dalam kampus, sudah dapat dipastikan yang mengalami kerugian adalah Perserikatan Muhammadiyah itu sendiri, dan itu sangat bertentangan dengan keinginan rektor sebagai pimpinan tertinggi di perguruan tinggi Muhammadiyah Palu itu.

“Sekarang sudah waktunya Ayahnda Rektor mengeluarkan kebijakan  Peraturan Rektor  bagi mahasiswa baru yang regelur di wajibkan mengikuti  DAD, agar itu menjadi kekuatan kami, agar bisa melakukan kaderisasi di dalam kampus dan sekaligus menjadi senjata kami menghadapi oknum-oknum birokrasi itu,”harap Yusril.

Sumber:https://sultengraya.com/read/134115/koorkom-imm-unismuh-palu-minta-rektor-keluarkan-peraturan-wajibkan-mahasiswa-dad/