Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu telah mendapat izin dari Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM untuk mengembangkan hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN) Muhammadiyah dan Aisiyah (MAS) Unismuh Palu yang dilaksanakan di Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan berupa bubuk minuman herbal berbahan lokal.

Namun Prof Rajindra meminta tidak hanya sekadar dikembangkan dan diproduksi melainkan juga mengurus izin sertifikat halal dan izin edar dari Balai POM.  Mengingat  izin edar merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Hal itu termaktub dalam Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan yang menyatakan bahwa setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar.

“Silahkan kembangkan dan diproduksi serta diperjual belihan, namun  segala urusan administrasi perizinannya harus diurus sampai keluar terlebih dahulu, karena ini sangat penting,”pesan Prof Rajindra, Rabu (21/9/2022).

Terkait langkah awal bahan utama minuman herbal yang diberi lebel JAHEMU itu, akan menggunakan taman Unismuh Palu sebagai tempat penanaman Jahe, selanjutnya akan memanfaatkan hutan pendidikan yang dimiliki Unismuh Palu yang ada di Kabupaten Sigi.

Dikesempatan itu, Prof Rajinda sempat mencicipi minuman herbal tersebut dihadapan para peserta KKN MAS dan pimpinan LPPM Unismuh Palu di ruang kerjanya. Ia akui jika minuman herbal berbahan lokal itu sangat bagus, dan rasanya enak, terlebih memiliki khasiat untuk kesehatan.

Atas izin dan arahan itu, Ketua LPPM Dr. Muliadi, S.H., M.H mengucapkan terimakasih dan memastikan akan menjalankan semua arahan dari rektor.

Katanya, akan membentuk beberapa tim terdiri dari para mahasiswa peserta KKN MAS serta adik tingkatkanya sebagai regenerasi untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan proses perizinan dan produksi minuman herbal itu, dengan target tahun ini sertifikat halal dan izin edar sudah keluar.

“Pengurusannya akan diserahkan semua ke mahasiswa, LPPM hanya memfasilitasi, jika ada kendala baru LPPM akan turun memberikan solusi, karena ini memang ide dari adik-adik mahasiswa,”ujar Muliadi.

Terkait proses produksinya akan mengundang Dr Normaniar, salah seorang dosen Fakultas Pertanian Unismuh Palu, ahli tanaman herbal sebagai mendamping mahasiswa.

Rencananya jika semua administrasi perizinannya sudah keluar akan diproduksi secara masal, dan masuk di BNS dan Alfamidi.

Sumber:https://sultengraya.com/read/141578/rektor-unismuh-palu-izinkan-lppm-produksi-jahemu/