Terdapat delapan dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu yang dinyatakan lulus Sertifikasi Dosen (SERDOS) dari Kemendikbudristek Tahap 2 Tahun 2022.

Kedelapan dosen itu masing-masing Abdul Mufarik A Marhum, S.Pd.I., M.Pd.I dari Fakultas Agama Islam (FAI), Rahmawati, S.Pd.I., M.Pd.I dari Fakultas Agama Islam (FAI),  Muhammad Anzar, S.H., M.H. dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Nurmiati, S.Pd., M.Si. dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),  Dr. Samsuria, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum (Fakum), Sri Haryani, S.E., M.A dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Syamsidar, M.Pd.I dari Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fitriani Ayuningtias, S.H., S.Pd., M.H dari  Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Pengumuman lulusnya delapan dosen tersebut disampaikan melalui laman sister.kemendikbud.go.id. Seleksi yang dilakukan secara nasional ini diikuti ribuan dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.

Wakil Rektor II Unismuh Palu Burhanuddin SE., MM mengaku turut senang dan bangga dengan lulusnya ke delapan dosen Unismuh Palu  tersebut dalam seleksi sertifikasi dosen tahap kedua tahun 2022.

Katanya, keberhasilan yang dicapai dosen tersebut tentunya membawa dampak positif bagi Unismuh Palu, keuntungan serdos tidak hanya dirasakan oleh dosen yang bersangkutan, akan tetapi juga dirasakan oleh institusi atau perguruan tinggi. Dosen yang sudah bersertifikasi masuk ke dalam kategori SDM berkualitas. Sebab telah  memiliki kompetensi dan terbukti menguasainya sehingga layak menjadi dosen di institusi tersebut. Institusi yang memiliki SDM berkualitas atau unggul sudah memenuhi salah satu poin penilaian akreditasi dari BAN-PT.

Artinya, dosen harus mengikuti serdos karena bisa membantu meningkatkan nilai akreditasi institusi. Semakin tinggi akreditasinya semakin menunjukan kualitas pelayanan pendidikan yang diselenggarakan.

Kini katanya, kampus biru itu telah memiliki 75 dosen yang tersertifikasi. ‘’Ini juga tentu menyangkut kesejahteraan, karena selain telah mendapat pengakuan negara sebagai dosen yang kompeten juga berpengaruh terhadap kesejahteraannya,’’jelasnya. Ahad (16/10/2022).

Adapun persyaratan yang harus dosen penuhi yakni memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non-ASN, memiliki masa kerja sebagai Dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut terhitung mulai tanggal (tmt) pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional Dosen sampai dengan 1 Januari tahun pelaksanaan Serdos.

Berikutnya, memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKDA, memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI, dan terakhir memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI Memiliki Sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA).

Sumber:https://sultengraya.com/read/143399/delapan-dosen-unismuh-palu-lulus-serdos/