Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, secara resmi telah melepas sebanyak 43 orang peserta Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) MBKM 2022, Senin (7/11/2022).

Para peserta PPL tersebut di tempatkan di 17 instansi, masing-masing KUA Mantikulore, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Yayasan Galang Bersama, Pondok Istiqomah Ngata Baru, Pondok Pesantren Lukmanul Hakim, SDN 1 Alitupu, MTs Bumi Banyusari, SDN 8 Sirenja, SDN 10 Sirenja, SDN 3 Sirenja, SMKN 7 Palu, MA Muhammadiyah, SMK Muhammadiyah Parigi Tengah, SDN Tondo, RSUD Torabelo, PAUD Pelita Bangsa, dan FAI Unismuh Palu.

Mereka dilepas di halaman Dekanat FAI Unismuh Palu oleh Wakil Dekan 1 FAI Unismuh Palu Ardhiansyah Laswali, S.S, M.Hum. Dalam pesannya meminta kepada para peserta PPL agar selama berada di instansi tempat mereka PPL harus bisa menjaga sikap yang baik, dan melaksanakan serta menyelesaikan pekerjaan dengan baik tepat waktu.“Karena itu menjadi salah satu penilaian pimpinan instansi,”pesan Ardhiansyah.

Peserta PPL juga diminta untuk memanfaatkan waktu selama di sana, belajarlah dengan baik bagaimana iklim suasana di lingkungan kerja, karena tentu sangat jauh berbeda dengan lingkungan yang selama ini mereka jalani yakni berada di dalam kampus, hanya berinteraksi dengan dosen dan sesama rekan mahasiswa.

Kini mereka berada di lingkungan kerja harus bisa berinteraksi dengan baik sesama pekerja dan juga berinteraksi dengan pimpinan instansi. “Disana tentu ada namanya atasan dan bawahan, ada pimpinan yang yang dipimpin, tentu jauh berbeda saat berada di dalam kampus, harus bisa dipahami kondisinya,”ujar Ardhiansyah.

Ia menegaskan, bahwa tidak menginginkan ada laporan masuk ke fakultas dari instansi tempat mereka ditempatkan, mengeluhkan sikap dan prilaku, atau cara kerja peserta PPL selama berada di instansi itu. “Untuk itu, tunjukan sikap prefesionalitas selama anda di sana, karena nama baik fakultas dan universitas ada di pundak anda,”pesan Ardhiansyah lagi.

Sumber:https://sultengraya.com/read/144973/fai-unismuh-palu-resmi-lepas-43-peserta-ppl-mbkm-2022/