Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih , meminta kepada rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu untuk membentuk kelompok pemantauan pelayanan publik saat menjadi pemateri kuliah umum di Aula Rektor Unismuh Palu.

Saat pelaksanaan Kuliah Umum bersama Ketua Ombudsmad di Aula Rektor Unismuh Palu, Rektor Unismuh palu diminta untuk membentuk kegiatan mahasiswa pemantauan pelayana hukum di kampus yang di binanya.

“Sebaiknya saya usul fakultas Hukum itu membentuk kegiatan mahasiswa pemantauan pelayana publik,” ucap Ketua Ombudsman RI pada Jumat, 25 November 2022 di Aula.

Hal ini bertujuan untuk menjadikan mahasiswa lebih siap untuk terjun ke dunia kerja yang berbau hukum dan pelayanan publik.

Pada saat itu juga, penandatangana nota kesepakatan antara Ombudsman RI serta Unismuh Kota Palu tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka berlangsung dan disaksikan tamu Kuliah Umum.

Hal tersebut dimaksudkan untuk kolaborasi kegiatan ombudsman serta universitas untuk kepentingan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

“Untuk memadukan program dan kegiatan para pihak dalam bidan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” bunyi Nota Kesepahaman.