Rabu 7 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinnsi Suklawesi Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Palu bertempat di Gedung Sriti Convention Hall
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara KPU Provinsi Kota Palu dengan Universitas Muhammadiyah Palu sebagai Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan bergerak dalam bidang pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kesepahaman bersama dalam rangka penyelenggaraan kerjasama Serta Sosialisasi pendidikan Pemilih Segmen Tokoh Agama “Sikap dan Respon Tokoh Agama Terhadap Polarisasi Politik Identitas Dalam Pemilu 2024”.
Proses penandatanganan berlangsung khidmat dan kondusif. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait implementasi MoU. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Nisbah M.Si mengungkapkan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kota Palu memiliki program kegiatan seperti sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat dan generasi muda seperti pemilih pemula. “Untuk itu diperlukan kesepahaman bersama dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat,” terang Nisbah.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Palu Prof Dr. H. Rajindara SE, MM memaparkan bahwa melalui penandatangan MoU ini diharapkan banyak potensi yang dapat digali bagi kedua belah pihak agar implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam juga berjalan optimal. Terlebih lagi Kota Palu merupakan Kota Pendidikan dengan banyaknya mahasiswa dan mahasiswi sebagai generasi muda, maka tentunya banyak potensi inovasi dan kreatifitas yang dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus.
Ketua KPU Provinsi Sulawesih Tengah ibu Nisbah juga menambahkan, dengan adanya penandatangan kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kedua belah pihak dengan menyatukan ide dan pemikiran bersama untuk terus berinovasi dan berkreasi.