Merespon kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak dari Covid-19, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, memberikan keringanan pembayaran Uang Pembangunan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa pindahan.

Mereka dapat mengangsur dua hingga tiga kali biaya pembangunan maupun UKT tersebut. “Kita mencari cara, agar dapat membantu masyarakat dalam hal ini mahasiswa, agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus merasa diberatkan dalam hal pembiayaan,”kata Rektor Unismuh Palu, Dr. Rajindra, SE., MM. Kamis (3/9/2020).

Kebijakan tersebut adalah kebijakan kedua yang dikeluarkan oleh rektor, setelah sebelumnya juga mengeluarkan kebijakan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa lama, dapat diangsur dua hingga tiga kali.

Karena saat ini kata rektor, wabah Covid-19 tidak hanya berdampak dari segi  kesehatan masyarakat, namun juga telah berdampak dari segi lainnya, yakni ekonomi, akibatnya melahirkan ancaman putus kuliah bagi mahasiswa.

Seperti mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta seperti Unismuh Palu sambil bekerja adalah salah satunya. Wabah Covid bisa membuat mahasiswa tersebut di rumahkan dari tempat mereka bekerja, sehingga berdampak pada kemampuan membayar uang kuliah.

Selain itu, ada juga mahasiwa yang terancam putus kuliah karena orang tuanya menjadi korban PHK. “Atas kondisi tersebut, Unismuh Palu tentu menyiapkan langkah-langkah pelonggaran pembayaran uang kuliah. Tapi, di sisi lain, kami juga harus memastikan arus dana kampus tetap terjaga,”ungkap rektor.

Kata rektor, hanya langkah seperti itulah yang bisa diambil untuk membantu masyarakat, dalam hal ini mahasiswa. Karena sebagai perguruan tinggi swasta, pihaknya tidak bisa melakukan atau mengeluarkan kebijakan seperti yang diambil oleh perguruan tinggi negeri, seperti melakukan pemotongan UKT.

Mengingat, sebagai perguruan tinggi swasta, Uang Pembangunan dan UKT adalah sumber dana utama yang selama ini yang digunakan untuk operasional, baik itu pembangunan, gaji dosen dan pegawai serta operasional lainnya.

“Jangankan pemotongan UKT, keringanan pembayaran dengan cara mengangsur saja, sudah tentu mengharuskan kami melakukan penghematan besar-besaran, karena jumlah dana yang masuk tidak sebesar dari sebelumnya, karena diansur,”ungkap rektor.

Namun lanjut rektor, resiko atas kebijakan itu harus ditanggung demi memberikan kesempatan bagi generasi bangsa agar tetap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala Bagian Keuangan Unismuh Palu Nasrul Hak, SE, MM, saat dihubungi mengatakan, mahasiswa diberi keringanan pembayaran uang pembangunan dan UKT dengan ketentuan mereka harus membuat peryataan secara tertulis, dan diserahkan ke bagian keuangan.

“Bagi yang memang tidak sanggup membayar satu kali, silahkan membuat pernyataan secara tertulis, dan serahkan ke bagian keuangan dan itu yang menjadi pegangan pihak kampus,”jelas Nasrul Hak.

Sumber: https://sultengraya.com/read/98656/unismuh-palu-beri-keringanan-mahasiswa-bayar-uang-pembangunan-dan-ukt/