Universitas Muhammadiyah Palu

Current Date and Time

Unismuh Palu - Unggul, Islami & Terpercaya

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, melakukan tinjauan kurikulum sejumlah prodi yang ada, guna menjaga dan memastikan kurikulum itu sesuai perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal need), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder need).

Kepala LPM Unismuh Palu, Dr. Farid, SE, MM mengatakan, kurikulum sebaiknya secara rutin harus selalu dilakukan tinjauan atau evaluasi minimal setahun sekali, bahkan jika perlu setiap semester, dengan tujuan untuk menjaga kualitas akademik yang dimiliki suatu prodi dan perguruan tinggi.

“Seiring dengan kebutuhan dan tuntutan tersebut, perubahan tinjauan atau evalaluasi kurikulum ini menjadi upaya untuk pengembangan inovasi dan memastikan mutu mahasiswa,” kata Farid, disela-sela lokakarya Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Unismuh Palu. Sabtu (28/9/2019).

Evaluasi kurikulum katanya merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. “Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya,” ungkap Farid.

Prodi katanya harus mampu menjabarkan sebuah capaian pembelajaran pada setiap mata kuliah yang ada, sehingga tersusun sesuai kebutuhan profil kelulusan. Selain itu, evaluasi ini juga dibutuhkan karena dapat mengasah potensi mahasiswa untuk menjadi agen yang berwawasan luas dan memiliki skill yang memang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan di masyarakat.

Ia memastikan, evaluasi bukan hanya secarik kertas yang bisa dengan mudah dihapus dan disusun ulang mengikuti format terbaru. Namun merupakan seperangkat alat pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai sumber daya untuk mengolah masukan menjadi luaran yang memiliki nilah lebih, sehingga ada konsekuensi di dalam pemberlakuannya.

Upaya tinjauan dan evaluasi kurikulum ini juga tidak terlepas dari kerja-kerja mengejar Visi Perguruan Tinggi Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dalam Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang Berwawasan Islam Pada Tahun 2025, serta tujuan Perguruan Tinggi Unismuh Palu yakni menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.

Sebelumnya, Rektor Unimuh Palu DR Rajindra, SE MM, juga terus mengingatkan  agar kualitas mutu mahasiswa terus dijaga dan ditingkatkan, sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan kedepan. Hal ini direspon oleh LPM dalam bentuk bagian dari program kerja.

Respon terhadap perubahan kurikulum ini juga dapat dilihat dari banyaknya aturan yang memayungi penerapan kurikulum baru, misalnya  UU No.14 Tahunn 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden No.8  tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Perpres No. 08 tahun 2012 dan Pemendikbud No. 73 tahun 2013 tentang Capaian Pembelajaran Sesuai dengan Level KKNI, UU PT No. 12 tahun 2012 pasal 29 tentang Kompetensi lulusan ditetapkan dengan mengacu pada KKNI, Permenristek dan Dikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sumber: https://sultengraya.com/85107/tingkatkan-mutu-lpm-tinjau-kurikulum-prodi/